Jumat, 03 Oktober 2014

Hadis tentang Puasa Arafah

بسم الله الرحمن الرحيم 

 

Hadis tentang Anjuran Puasa Arafah

Ditulis oleh: Manhajuddin Zuhudi

 

          Alhamdulillaah. Saya sangat senang dan bersyukur karena memiliki kesempatan untuk bisa membuat tulisan lagi di akun blog pribadi saya ini. Semoga kita senantiasa dalam lindungan dan rida dari ALLAH 'Azza wa Jalla. Aamiin.

          Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menulis hal yang sederhana saja yaitu berkaitan dengan hadis tentang anjuran berpuasa Arafah yang juga saat ini [Jum'at. 3 Oktober 2014] Jama'ah Haji di Makkah sedang melaksanakan wukuf di padang Arafah. hehee

          Para pembaca yang budiman, pada dasarnya puasa Arafah itu dilaksanakan pada saat momentum Jama'ah Haji yang berada di Makkah melaksanakan wukuf di Arafah tentunya pada bulan Dzulhijjah. Puasa Arafah itu sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam kepada kaum muslimin yang sedang tidak berhaji pada saat itu. Puasa Arafah juga memiliki keistimewaan tersendiri dari segi pahala. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ ذُنُوْبَ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَ مُسْتَقْبَلَةً، وَ صَوْمُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ يُكَفِّرُ سنَةً مَاضِيَةً. رواه مسلم

Artinya: "Puasa hari Arafah itu menghapus dosa-dosa dua tahun, setahun yang silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa hari Asyura' itu menghapus dosa setahun sebelumnya."
Diriwayatkan oleh Muslim. 

          Para pembaca sekalian yang saya hormati, dari hadis yang pernah disabdakan Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam di atas sudahlah kiranya cukup jelas bagi kita untuk mengamalkannya. Terlebih puasa Arafah itu hanya satu hari saja yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah dan memiliki efek dihapusnya dosa-dosa kita pada tahun yang telah berlalu dan tahun yang akan datang. ~Subhaanallaah~

          Sebenarnya pada hadis di atas jika kita cermati, maka pada hadis tersebut selain dibahas mengenai puasa Arafah disandingkan juga dengan puasa Asyura' yaitu puasa yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram karena memang jaraknya tidak terlalu lama hanya berselang satu bulan saja setelah bulan Dzulhijjah. 


*Sumber Bacaan: 
Buku Ensiklopedi Muslim 'Minhajul Muslim' hlm. 415. 

الحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

 

~Semoga Bermanfaat~

Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar